JAKARTA, iNews.id – Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian mengajukan tambahan anggaran di tahun depan sebesar Rp68,5 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan tambahan itu, total pagu anggaran Kemenko Perekonomian di 2019 menjadi Rp482,68 miliar dari sebelumnya Rp414,16 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tambahan anggaran ini salah satunya untuk memfasilitasi percepatan sistem perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS). "Sehingga untuk pelaksanaan OSS kami memohon betul dukungan tambahan dari bapak (anggota banggar DPR RI) alokasi anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp68,5 miliar," kata Darmin ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (7/6/2018).
Darmin merinci, sebanyak Rp53,33 miliar secara khusus digunakan untuk pengembangan sistem OSS dan Reformasi Regulasi Perusahaan. Melalui dana ini, pihaknya akan mempersiapkan fasilitas dan menyewa sejumlah alat yang dipergunakan untuk memperlancar OSS.
"Kita memang tidak lagi membeli alat, tapi menyewa. Kalau beli, mahal lagi alatnya," ucap dia.
Adapun Rp15,17 miliar digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja dan tambahan CPNS 2018. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2017 terkait kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenko Perekonomian serta tambahan CPNS 2018, dan alokasi belanja pegawai.