Lebih lanjut Darmin mengatakan, tambahan dana memang mayoritas digunakan untuk membiayai sistem OSS yang kini masih terhambat pelaksanaannya. Apalagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku institusi yang ditugaskan belum terlalu siap karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Tadinya percepatan perizinan berusaha itu pakai IT, tadinya rencana itu dilaksanakan oleh BKPM. Dari Kemenko Perekonomian kita sudah siapkan IT-nya, reform-nya, dan membentuk satgas di tiap daerah, tetapi memang BKPM kelihatannya tidak siap. Harus mengubah struktur organisasi dulu, harus cari SDM, anggarannya mereka enggak punya. Akibatnya, akhirnya Presiden menyetujui permulaannya dilaksanakan oleh kantor Kemenko Perekonomian. Dan itu, mau enggak mau perlu anggaran, walaupun tidak terlalu besar. Pekerjaannya ini praktis sudah selesai," kata Darmin.
Darmin menambahkan, BKPM telah meminta waktu enam bulan untuk merealisasikan sistem OSS ini. Sembari menunggu kesiapan BKPM, OSS dijalankan oleh tim IT dari Indonesia Nasional Single Window (INSW) yang berada dinaungan Kemenko Perekonomian.
"BKPM enam bulan akan mengambil alih kembali jika siap," katanya.