Perdagangan ke AS Masih Surplus, BPS Pastikan GSP Belum Beri Dampak

Isna Rifka Sri Rahayu
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

"Tapi ancaman-ancamannya belum terlini, jadi sekarang masih surplus," kata pria yang akrab disapa Kecuk ini.

Perlu diketahui, selama ini AS telah memberikan fasilitas GSP untuk Indonesia, yaitu kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi manfaat pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor. Dengan adanya fasilitas GSP, Indonesia bisa mengekspor barang ke AS dengan bea masuk yang rendah.

Dengan demikian, jika fasilitas tersebut dicabut maka produk ekspor dari Indonesia bisa terkena biaya yang lebih tinggi hingga 25 persen dari saat ini. Hal tersebut akan berdampak pada tingkat ekspor yang diprediksi dapat turun hingga 40 persen.

Untuk itu, pemerintah mempersiapkan pertemuan dengan AS nanti dengan melakukan beberapa rapat untuk mematangkan bahan yang akan dipaparkan agar bisa meyakinkan AS untuk membatalkan rencananya.

"Mudahan-mudahan negosiasi yang dilakukan pemerintah yang sedang berlangsung tidak seburuk yang kita bayangkan tapi saat ini belum ada dampaknya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Airlangga Sebut Risiko Resesi RI Lebih Rendah dari AS: di Bawah 5%

Nasional
12 hari lalu

BPS Tepis Tudingan Intervensi Data, Buka-bukaan soal Rumitnya Metodologi Penghitungan Ekonomi

Nasional
12 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Internasional
13 hari lalu

Iran Murka Kapalnya Ditembak AS di Selat Hormuz: Ini Pembajakan dan Langgar Gencatan Senjata!

Nasional
17 hari lalu

BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal