Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Cerita Sejarah Pajak

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memimpin upacara dalam peringatan Hari Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta. (Foto: Humas Ditjen Pajak)

Ia bercerita, pajak bahkan muncul dalam naskah Rancangan Undang-Undang dibacakan anggota BPUPKI saat 14 Juli 1945. Dengan demikian, setiap 14 Juli Indonesia memperingati Hari Pajak.

"Pajak muncul 14 Juli 1945 yaitu pada saat janin NKRI lahir di dunia. Saat rancangan negara disampaikan anggota BPUPKI. Dihadirkan sebagai tonggak untuk melaksanakan tugas," kata dia.

Oleh karenanya, jika perpajakan tidak dibangun dan diperkuat maka akan menghambat berbagai keberlanjutan program pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan rakyat yang sejahtera.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
13 jam lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

7 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

13 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

2 bulan lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal