Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Cerita Sejarah Pajak

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memimpin upacara dalam peringatan Hari Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta. (Foto: Humas Ditjen Pajak)

Ia bercerita, pajak bahkan muncul dalam naskah Rancangan Undang-Undang dibacakan anggota BPUPKI saat 14 Juli 1945. Dengan demikian, setiap 14 Juli Indonesia memperingati Hari Pajak.

"Pajak muncul 14 Juli 1945 yaitu pada saat janin NKRI lahir di dunia. Saat rancangan negara disampaikan anggota BPUPKI. Dihadirkan sebagai tonggak untuk melaksanakan tugas," kata dia.

Oleh karenanya, jika perpajakan tidak dibangun dan diperkuat maka akan menghambat berbagai keberlanjutan program pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan rakyat yang sejahtera.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal