Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Cerita Sejarah Pajak

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memimpin upacara dalam peringatan Hari Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta. (Foto: Humas Ditjen Pajak)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Pajak dengan melakukan upacara di lapangan Kantor Ditjen Pajak hari ini. Adapun upacara dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pidatonya, Menkeu mengatakan, perpajakan merupakan instrumen penting untuk negara. Pasalnya, perpajakan berkontribusi sebanyak 83 persen pada penerimaan negara.

"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kesinambungan ide dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penerimaan perpajakan berkontribusi 83 persen di pendapatan negara," ujarnya di Lapangan Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Menurut dia, perpajakan merupakan instrumen para pendiri bangsa untuk mewujudkan cita-cita negara. Untuk itu, perpajakan harus diatur dalam konstitusi dan merupakan suatu bentuk kontrak sosial antara negara dan rakyatnya.

"Para pendiri bangsa mencetuskan tujuan dan cita-cita tersebut bukan tanpa memikirkan bagaimana cara mewujudkannya. Salah satu cara yang penting adalah instrumen pajak," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal