JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Pajak dengan melakukan upacara di lapangan Kantor Ditjen Pajak hari ini. Adapun upacara dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pidatonya, Menkeu mengatakan, perpajakan merupakan instrumen penting untuk negara. Pasalnya, perpajakan berkontribusi sebanyak 83 persen pada penerimaan negara.
"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kesinambungan ide dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penerimaan perpajakan berkontribusi 83 persen di pendapatan negara," ujarnya di Lapangan Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
Menurut dia, perpajakan merupakan instrumen para pendiri bangsa untuk mewujudkan cita-cita negara. Untuk itu, perpajakan harus diatur dalam konstitusi dan merupakan suatu bentuk kontrak sosial antara negara dan rakyatnya.
"Para pendiri bangsa mencetuskan tujuan dan cita-cita tersebut bukan tanpa memikirkan bagaimana cara mewujudkannya. Salah satu cara yang penting adalah instrumen pajak," ucapnya.