JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020 Indonesia tidak stagnan. Meski harus diakui, peringkat EoDB Indonesia masih sama seperti tahun ini, yaitu 73.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Hidayat Amir mengatakan, meski secara peringkat sama tapi skor EoDB Indonesia naik dari 67,96 menjadi 69,6. Artinya, ada perbaikan dari indikator-indikator EoDB ini.
"Tidak stagnan sebenarnya dari sisi peringkat. Tapi kan ada indikator yang membaik," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).
Selain itu, Bank Dunia juga mencatat adanya peningkatan pada akses listrik (getting electricity). Hal ini didorong oleh peningkatan pasokan listrik sehingga pelaku usaha bisa memperoleh akses listrik lebih cepat.