Peringkat Kemudahan Berusaha RI Stagnan, Ini Penjelasan Kemenkeu

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020 Indonesia tidak stagnan. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020 Indonesia tidak stagnan. Meski harus diakui, peringkat EoDB Indonesia masih sama seperti tahun ini, yaitu 73.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Hidayat Amir mengatakan, meski secara peringkat sama tapi skor EoDB Indonesia naik dari 67,96 menjadi 69,6. Artinya, ada perbaikan dari indikator-indikator EoDB ini.

"Tidak stagnan sebenarnya dari sisi peringkat. Tapi kan ada indikator yang membaik," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).

Selain itu, Bank Dunia juga mencatat adanya peningkatan pada akses listrik (getting electricity). Hal ini didorong oleh peningkatan pasokan listrik sehingga pelaku usaha bisa memperoleh akses listrik lebih cepat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
25 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal