Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun, Ini Komentar Menko Darmin

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

Menurut skor DTF, dari 10 indikator yang diukur sebanyak enam indikator meningkat sedangkan empat indikator relatif tetap. Sementara, secara peringkat global terdapat enam indikator mengalami peningkatan dan empat indikator menurun.

Dalam laporan tersebut, Indonesia dinilai berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir. Khusus untuk tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui (recognized) dalam Laporan Doing Business, yaitu Indikator Memulai Usaha (Starting a Business), Memperoleh Pinjaman (Getting Credit), dan Pendaftaran Properti (Registering Property).

Reformasi yang dilakukan dalam indikator Memulai Usaha di antaranya adalah penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas bagi usaha kecil, operasionalisasi portal tunggal pendaftaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta paralelisasi proses pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara elektronik melalui portal Surabaya Single Window di kota Surabaya.

Pada Indikator Memperoleh Pinjaman, reformasi yang dilakukan adalah mendistribusikan data dari peritel dan perusahaan utilitas guna memperkaya database informasi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Adapun di area Pendaftaran Properti, Indonesia tercatat telah berhasil mengurangi waktu penyelesaian sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama dan meningkatkan transparansi kantor pendaftaran tanah.

Selain di ketiga indikator tersebut, Laporan EoDB 2019 juga menunjukkan bahwa kinerja Indonesia di empat indikator lain mengalami perbaikan, yaitu indikator kemudahan pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial (Dealing with Construction Permit), kemudahan memperoleh sambungan listrik (Getting Electricity), perdagangan lintas batas (Trading Across Borders), dan kemudahan penyelesaian proses kepailitan (Resolving Insolvency).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Nasional
6 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
12 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal