Peringkat Kemudahan Berusaha Turun, RI Belum Fokus ke Akar Masalah

Isna Rifka Sri Rahayu
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia) 2019 menurun satu posisi menjadi 73. Padahal sejak 2015 peringkat EoDB Indonesia terus mengalami kenaikan dari peringkat 114.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, jika Indonesia ingin meningkatkan peringkatnya maka harus merombak keseluruhan prosedur bisnis pemerintahan. Pasalnya, selama ini pemerintah hanya berupaya mengutak-atik prosedur bisnis.

"Kalau kita mau melonjak lagi ke top 5 ya memang mesti mulai ke akar permasalahan yaitu sistem keseluruhan pemerintahan," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Menurut dia, cara yang dilakukan pemerintah untuk kemudahan berusaha hanya sebatas memotong prosedur birokrasi usaha agar lebih efektif. Sementara, prosedur tersebut tidak fleksibel sesuai dengan keinginan pengusaha.

"Jujur tiga tahun kita meningkatkan ranking seperti pakai cara hacker dengan mengutak-atik prosedur. Supaya yang tadinya tiga minggu menjadi tiga hari atau yang tadinya harga adminsitrasi Rp3 juta jadi Rp300.000," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
17 jam lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Peningkatan Literasi Investasi Peserta Dana Pensiun Universitas Trisakti

4 hari lalu

Makin Mudah Investasi Emas, Pegadaian Gandeng blu Lewat bluInvest Emas dengan Modal Rp10 Ribu

5 hari lalu

MNC Sekuritas Beri Edukasi Mahasiswa Baru STIE Tri Bhakti untuk Cerdas Berinvestasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal