Periode Juni 2018, Upah Buruh Tani Nasional Naik Tipis 0,28 Persen

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga naik 0,11 persen dari Mei 2018 yang Rp392.103 menjadi Rp392.535. Upah riilnya naik 0,01 persen dari Rp295.784.

"Bulan ini memang upah riilnya (buruh informal) turun tapi sepertinya seperti bulan lalu dia naik. Jadi intinya agak lebih berfluktuasi dari bulan ke bulan. Sangat tergantung kepada tingkat inflasi bulanan," ucapnya.

Hal tersebut dikarenakan pada sektor informal belum ada peraturan yang mengatur mengenai upah buruhnya tidak seperti pekerja formal yang diatur dalam Upah Minimum Pekerja (UMP). Pasalnya, dalam sektor informal ini buruh digaji tergantung permintaan.

"Jadi itu salah satu kelemahan kita dmn upah informal tidak ada perlindungan itu memang di negara manapun seperti itu. Kita perlu berupaya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

BPS: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Makin Dekati Level Sebelum Pandemi

5 hari lalu

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Harga Cabai hingga Daging Ayam Jadi Biang Kerok

18 hari lalu

BPS Perbarui Daftar Profesi di RI, Kreator Konten hingga Terapis Spa Resmi Tercatat

20 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal