Periode Juni 2018, Upah Buruh Tani Nasional Naik Tipis 0,28 Persen

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga naik 0,11 persen dari Mei 2018 yang Rp392.103 menjadi Rp392.535. Upah riilnya naik 0,01 persen dari Rp295.784.

"Bulan ini memang upah riilnya (buruh informal) turun tapi sepertinya seperti bulan lalu dia naik. Jadi intinya agak lebih berfluktuasi dari bulan ke bulan. Sangat tergantung kepada tingkat inflasi bulanan," ucapnya.

Hal tersebut dikarenakan pada sektor informal belum ada peraturan yang mengatur mengenai upah buruhnya tidak seperti pekerja formal yang diatur dalam Upah Minimum Pekerja (UMP). Pasalnya, dalam sektor informal ini buruh digaji tergantung permintaan.

"Jadi itu salah satu kelemahan kita dmn upah informal tidak ada perlindungan itu memang di negara manapun seperti itu. Kita perlu berupaya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 

Makro
28 hari lalu

Neraca Perdagangan RI Surplus 64 Bulan Beruntun, Agustus Tembus 5,49 Miliar Dolar AS

Makro
28 hari lalu

BPS Catat Inflasi September 2025 Tembus 0,21% gegara Harga Cabai hingga Perhiasan

Makro
2 bulan lalu

Ekspor Produk Pertanian hingga Perikanan Naik 15,6 Persen, CPO Jadi Pendorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal