Flyover Martadinata dibangun oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan panjang 983,5 meter dan lebar 35 meter. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 79,9 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) atau tahan jamak kontrak 2019 - 2020. Saat ini progres fisik pengerjaannya telah mencapai 100 persen.
Flyover dibangun dengan menggunakan Teknologi Corrugated Mortar Busa dengan mengkombinasikan dua bahan untuk struktur bangunan atas jembatan yaitu baja struktur bergelombang dengan material ringan Mortar Busa. Pemanfaatan Mortar Busa merupakan optimalisasi penggunaan busa (foam) dengan mortar (pasir, semen dan air) berkekuatan tinggi sehingga ideal menjadi dasar atau perkerasan jalan pada tanah lunak dengan densitas kering 7-8 kN/m3 dan kuat tekan bebas minimal 800 kPA.
Pemanfaatan Teknologi Mortar Busa telah diterapkan di beberapa flyover di Indonesia salah satunya di Jalan Layang Antapani di Kota Bandung, Jawa Barat yang merupakan pilot project teknologi Corrugated Mortar Busa Pusjatan (CMP) pertama di Indonesia. Kemudian disusul flyover lain seperti Klonengan di Tegal serta Manahan dan Purwosari di Solo.