JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan nilai impor September 2018 sebesar 13,18 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan penurunan impor migas dan nonmigas masing-masing 25,2 persen dan 10,52 persen.
Direktur Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan, penurunan di kedua sektor ini bukan karena adanya kebijakan pemerintah untuk menekan impor. Pasalnya, kebijakan pemerintah tersebut masih baru diterapkan.
Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 barang yang berlaku sejak 5 September lalu. Namun, menurut dia, dampak kebijakan ini ke penurunan impor September 2018 masih kecil.
"Karena memang baru mulai berlaku awal September tanggal 5 (September). Tapi mulai berlakunya itu seminggu setelah, jadi belum terlalu berpengaruh," ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Selain itu, pemerintah juga membuat kebijakan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) ke seluruh jenis kendaraan. Namun, kebijakan ini belum terlihat kontribusinya dalam menekan perdagangan migas yang terus defisit.