Pertamina Sebut Penghapusan BBM Premium Harus Melalui Peraturan Presiden

Rina Anggraeni
Pertamina angkat bicara soal wacana penghapusan BBM Premium. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) tak ingin berspekulasi lebih jauh soal wacana penghapusan BBM Premium tahun depan. Saat ini, belum ada perintah dari pemerintah soal peniadaan bahan bakar RON 88 tersebut.

VP romotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia mengaku belum ada arahan apapun dari pemerintah atau manajemen soal wacana tersebut.

"Kami belum dapat perintah itu," kata Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, kebijakan untuk menghapus Premium perlu persetujuan Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (perpres). Aturan itulah nanti menjadi payung hukum bagi Pertamina sebagai eksekutor.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025 Naik! Ini Rinciannya

Nasional
12 jam lalu

Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Desember 2025

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 29 November 2025 di Akhir Pekan, Ada yang Turun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal