Pertamina Sebut Penghapusan BBM Premium Harus Melalui Peraturan Presiden

Rina Anggraeni
Pertamina angkat bicara soal wacana penghapusan BBM Premium. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) tak ingin berspekulasi lebih jauh soal wacana penghapusan BBM Premium tahun depan. Saat ini, belum ada perintah dari pemerintah soal peniadaan bahan bakar RON 88 tersebut.

VP romotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia mengaku belum ada arahan apapun dari pemerintah atau manajemen soal wacana tersebut.

"Kami belum dapat perintah itu," kata Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, kebijakan untuk menghapus Premium perlu persetujuan Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (perpres). Aturan itulah nanti menjadi payung hukum bagi Pertamina sebagai eksekutor.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Pertamina Kerja Sama dengan Halliburton, Dukung Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas

Nasional
21 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 6 Mei 2026 Ada yang Naik, Ini Rinciannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal