Pertamina Sebut Penghapusan BBM Premium Harus Melalui Peraturan Presiden

Rina Anggraeni
Pertamina angkat bicara soal wacana penghapusan BBM Premium. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) tak ingin berspekulasi lebih jauh soal wacana penghapusan BBM Premium tahun depan. Saat ini, belum ada perintah dari pemerintah soal peniadaan bahan bakar RON 88 tersebut.

VP romotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia mengaku belum ada arahan apapun dari pemerintah atau manajemen soal wacana tersebut.

"Kami belum dapat perintah itu," kata Arifun dalam video virtual, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, kebijakan untuk menghapus Premium perlu persetujuan Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (perpres). Aturan itulah nanti menjadi payung hukum bagi Pertamina sebagai eksekutor.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Mei 2026, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman hingga Evaluasi IUP

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 12 Mei 2026 di Seluruh Indonesia dari Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru, Ada yang Turun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal