Namun, lanjut Bahlil, saat ini semuanya itu sudah transparan. Lebih baik semua investor itu datang langsung kepada BKPM.
"Kalau saya pikir semua sudah transparan, datang saja ke BKPM. Kangan datang ke PT Palugada, lu mau gue ada atau jangan datang juga ke temannya menteri atau deputi. Salah kamar lagi itu barang,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya mengharamkan tindakan pungutan liar atau pungli. Sebab pungli membuat para investor malas kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Pengalaman kita yang membuat malas pengusaha gara-gara kita belum dikasih izin sudah dimintai sesuatu (pungli). Di BKPM itu saya haramkan sekarang, itu berlaku kepada semua pasukan saya di BKPM," tuturnya.