Peserta CPNS Diharuskan Daftar Ulang SKB, Batas Waktu Hanya Sepekan

Dita Angga
Peserta CPNS tahun 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Maret lalu diminta untuk mendaftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Maret lalu diminta untuk mendaftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB). Pengumuman dan daftar ulang dijadwalkan tanggal 1 Agustus  hingga 7 Agustus 2020.

“Harusnya sih mulai tanggal 1 Agustus sudah diumumkan (seleksi lanjutan) di masing-masing instansi. Termasuk daftar ulang SKB,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Minggu (2/8/2020).

Paryono belum dapat memastikan tentang kemungkinan semua instansi mengumumkan secara serentak. Namun, BKN sudah mengirimkan surat terkait jadwal tahapan seleksi lanjutan CPNS ke setiap instansi.

“Nah kalau instansi mana yang sudah umumkan saya harus cek. Itu gini, tanggal 1 sampai 7 Agustus itu  kayaknya sih karena peserta sudah bisa melakukan daftar ulang kemungkinan semua instansi sudah mengumumkan. Kan sudah ada surat BKN yang ditujukan ke PPK,” ucapnya.

Dia pun memastikan, tidak akan ada perbedaan keputusan terkait dengan pelamar yang akan melanjutkan ke tahapan SKB. Dia menjamin data kelulusan pelamar tidak akan berubah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
2 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
2 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal