“Saya kira enggak ada yang seperti itu. Karena semua data kita yang pegang. Semua data setelah direkonsiliasi, kita masih ada datanya sehingga tidak ada data yang hilang misalnya dari yang lulus menjadi tidak ada ketika daftar ulang. Saya kira tidak ada,” tuturnya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan SKB diawali dengan verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27–30 Juli 2020. Dari hasil verifikasi tersebut setiap instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website masing-masing.
“Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1–7 Agustus 2020,” katanya.