Petani Sawit Minta Pungutan Ekspor CPO Tidak Dihapus

Koran SINDO
CPO. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah melanjutkan kebijakan pungutan ekspor (PE) sawit. Dana pungutan telah di rasakan petani melalui berbagai kegiatan, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa anak petani serta buruh sawit, dan pelatihan kompetensi petani.

"Apkasindo tegaskan PE harus dipertahankan, karena program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perekonomian nasional serta daerah,” ujar Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung seusai bertemu dengan Ketua Dewan Pembina DPP Apkasindo Moeldoko di Jakarta, kemarin.

Gulat Manurung menolak tuduhan sejumlah pihak bahwa pungutan ekspor menjadi biang keladi turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit petani belakangan ini sebagaimana pendapat beberapa pihak. Itu sebabnya, PE perlu diberlakukan kembali walau besarannya harus disesuaikan.

"Sebab lagi-lagi saya katakan, PE tidak ada kaitannya dengan penurunan harga TBS petani,” katanya.

Dia menilai pungutan sangat berdampak positif bagi petani. Sejak pertengahan 2015, dana pungutan yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sangat bermanfaat bagi para petani khususnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
27 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal