Pidato Lengkap Jokowi tentang Stimulus Ekonomi Hadapi Covid-19

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan berbagai kebijakan terbaru pemerintah dalam menangani pandemi virus corona di Indonesia. Kebijakan ini memprioritaskan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak Covid-19.

Jokowi mengatakan, penyebaran pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga kemanusiaan yang berimbas pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara

“Karena situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa, kebutuhan yang mendesak, maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Dalam pidatonya, Jokowi juga memaparkan berbagai stimulus ekonomi yang difokuskan pada masyarakat lapisan bawah. Stimulus ekonomi itu antara lain peningkatan jumlah penerima dan besaran Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak hanya itu, pemerintah juga menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020. Pelanggan 900 VA diskon 50 persen, juga tiga bulan,” kata Jokowi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

7 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

13 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

16 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal