PLN Jelaskan Skema Keringanan Bayar Tagihan Bengkak Listrik Juni

Djairan
PLN. (Foto: Ist)

Setelah mengetahui ada kenaikan tagihan pada Juni, maka kelebihan sebesar 600.000 tersebut akan diberikan keringanan dalam pembayarannya. Pelanggan dibolehkan membayar 40 persennya pada Juni ini, sebesar Rp240.000. Dengan begitu, jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp1.240.000. 

Sementara sisanya sebanyak Rp360.000 dapat dibayar dengan cicilan selama tiga bulan, masing-masing sejumlah Rp120.000 pada bulan Juli, Agustus hingga September.

“Maka pembayaran pelanggan itu di bulan selanjutnya sesuai dengan pemakaiannya lalu ditambah Rp120.000 sebanyak tiga kali dalam tiga bulan hingga September,” kata Yuddy.

Menurutnya, meskipun terjadi PSBB di sejumlah daerah, PLN tetap siaga untuk mengatasi gangguan. PLN akan melayani pelanggan sebaik-baiknya dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
6 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Nasional
6 hari lalu

PLN Tebar Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Nasional
12 hari lalu

Danantara Bentuk Denera, Bidik Investor Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal