PNS Praktik Jual Beli Jabatan seperti Bupati Probolinggo, Menteri PANRB: Pecat dengan Tidak Hormat

Rina Anggraeni
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

Terkait dengan kasus tersebut, Tjahjo mengatakan, sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi (JPT) perlu dibenahi, agar tidak membuka peluang untuk praktik jual beli jabatan. 

"Perlu adanya penguatan pengawasan yang dapat meminimalisir hal tersebut. Salah satunya dilakukan melalui manajemen talenta sehingga mereka yang bertalenta yang dapat menduduki jabatan tertentu," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian PANRB tengah mengakselerasi transformasi ASN di berbagai aspek, salah satunya aspek pengisian jabatan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan

Nasional
2 bulan lalu

Apakah Ada Pelantikan PPPK Paruh Waktu? Simak Penjelasannya

Nasional
3 bulan lalu

Kementerian PANRB dan Kadin Teken Nota Kesepahaman, Upaya Transformasi Digital Pemerintahan

Nasional
5 bulan lalu

Kemenpan-RB: Fleksibilitas Kerja ASN Bukan untuk Kerja Lebih Santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal