JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa dana untuk kelurahan bukan program politis, melainkan stimulan supaya terjadi pemerataan pembangunan di desa dan kelurahan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana kelurahan muncul karena banyak pemerintah kota (pemkot) yang mengajukan perubahan kelurahan di daerahnya menjadi desa. Hal ini karena mereka juga ingin mendapatkan dana desa.
"Sejak dua tahun lalu, para wali kota minta (dana kelurahan). Kalau tidak, banyak kelurahan yang mengajukan diri ke Kemendagri minta dijadikan desa. Ini banyak. Jadi ini bukan program politis, tapi program aspirasi dari bawah," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Pria yang lahir di Solo, Jawa Tengah ini menjelaskan, tidak semua kelurahan di Indonesia memiliki anggaran yang memadai untuk pembangunan, terutama yang ada di luar Jawa.
"Masih banyak kelurahan di luar Jawa khususnya, yang masih belum optimal karena anggarannya terbatas, masih ada kemiskinan, masih ada hal-hal lain yang harus ditingkatkan bersama," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, pemerintah menilai perlu adanya "cambuk" bagi pemkot agar meningkatkan pembangunan di kelurahan supaya sejalan dengan program pembangunan pemerintah pusat.
Hal inilah yang mendasari dana kelurahan yang besarannya hanya Rp3 triliun dari total dana desa yang mencapai lebih dari Rp70 triliun.
"Makanya perlu stimulan, dua tahun yang lalu ketemu dengan kami, Menteri Keuangan, ketemu Presiden dua kali di Istana Bogor; (mereka) mengajukan tidak seperti dana desa tapi seperti stimulan," ujarnya.