JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara Rancangan Anggaran Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, postur RAPBN yang disetujui, yakni pendapatan negara sebesar Rp2.165,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.786,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNB) Rp378,3 triliun.
"Pendapatan negara akan meningkat dari RUU yang disampaikan oleh bapak presiden. PNBP juga mengalami kenaikan, sementara penerimaan hibah tidak berubah," kata Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Selain itu, untuk belanja negara disepakati Rp2.462,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.635,5 triliun dan transfer ke daerah Rp826,9 triliun.
"Untuk belanja negara akan ada kenaikan dari Rp2.439,7 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) terjadi kenaikan Rp200 miliar dan yang Non K/L mengalami kenaikan dan cadangan belanja sebesar Rp14,4 triliun," ucap dia.