Sementara itu, tidak ada perubahan pada nilai defisit anggaran. Sebab, nilai defisit anggaran masih tetap 1,84 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) atau jika diminimalkan sebsesar Rp297,2 triliun.
Selanjutnya transfer daerah ke dana desa meningkat menjadi Rp826,9 triliun. Hal ini terdiri dari transfer ke daerah yang naik menjadi Rp756,9 triliun dan dana desa yang turun menjadi Rp70 triliun dari sebelummya Rp73 triliun.
Penurunan dana desa sebesar Rp3 triliun dialihkan untuk dana kelurahan yang masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, untuk asumsi dasar ekonomi makro lainnya tetap sama seperti hasil keputusan di Rapat Panja A, yakni asumsi kurs rupiah Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, dan inflasi 3,5 persen.
Lalu tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari, dan cost recovery 10,22 persen.