Selain itu, pada tahun 2021 ini Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan (replanting) sebanyak 180.000 hektar kebun kelapa sawit milik petani.
Upaya ini dilakukan dengan tujuan dapat meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dengan umur tanaman tua yang produktivitasnya kurang dari 3-4 ton/ha.
Replanting dilakukan dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practices (GAP), sehingga terjadi peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatannya secara optimal.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan keberterimaan minyak sawit Indonesia dengan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO menegaskan komitmen Indonesia dalam penurunan deforestasi dan emisi gas rumah kaca dari sektor kelapa sawit.
Terkait dengan diskriminasi terhadap kelapa sawit Indonesia, Pemerintah beserta stakeholder kelapa sawit Indonesia telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan aksi diplomasi, advokasi dan positive campaign atau counter terhadap berbagai negative campaign yang tidak berdasar sama sekali yang ditujukan kepada minyak sawit Indonesia.
Penyamaan persepsi dan narasi bersama terkait kelapa sawit Indonesia berdasarkan scientific evidence terus dikembangkan oleh pemerintah.
“Namun berbagai upaya tersebut akan lebih kuat dampaknya apabila didukung oleh pemberitaan atau publikasi oleh media,” tutur Airlangga