Potensi Wakaf Indonesia Rp180 Triliun, Ini Kata Menag Yaqut

Suparjo Ramalan
Badan Wakaf Indonesia mencatat potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp180 triliun. (Foto: Sindonews)

Di sini negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan tepat dan terukur. Tak hanya itu, pemanfaatan wakaf diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh umat.

Wakaf uang juga menjadi bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat. Karena itu, dia berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang baru diluncurkan akan menjadi langkah awal yang baik dan mendorong masyarakat umum mengikutinya. “Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” katanya. 

Hingga hari ini, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,4 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag 2020-2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No 41/2004.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemenag Sertifikasi 287.162 Bidang Tanah Wakaf, Aset Umat Kini Terlindungi Hukum

Nasional
1 bulan lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
2 bulan lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Nasional
2 bulan lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal