JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memiliki potensi instrumen keuangan sosial sangat besar. Instrumen itu di antaranya wakaf, zakat, infak, dan sedekah.
Dari data Kemenag, Indonesia memiliki luasan tanah wakaf tidak kurang dari 52.000 hektare. Luas tanah tanah wakaf itu tersebar di 390.000 titik seluruh Indonesia dan dikelola ribuan nazir, perseorangan, dan 248 nazir wakaf uang.
Begitu juga wakaf uang yang menurut riset dari Badan Wakaf Indonesia memiliki potensi hingga mencapai sekitar Rp180 triliun. Bahkan, terdapat dukungan yang sangat luar biasa dari lembaga keuangan syariah dengan terbentuknya tidak kurang dari 22 lembaga keuangan syariah, penerima wakaf uang.
Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masih terdapat kesenjangan sehingga potensi tersebut tidak berjalan secara maksimal. "Menjadi tantangan bagi Kemenag, masih banyak tanah wakaf yang belum produktif di Indonesia. Ini menjadi tantangan kita ke depan sehingga yang mampu terkumpul dari wakaf tersebut baru 20 persen dari potensi yang ada," ujar Yaqut, Senin (28/12/2020).
Menag menekan wakaf adalah pilar ekonomi yang berpotensi berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
“Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.