PPKM Mikro Darurat Berlaku di Jawa dan Bali Mulai 2 Juli, Ini Aturannya

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali, mulai 2 Juli 2021. 

Dalam dokumen yang diterima SINDOnews, disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai Koordinator Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Kementerian Marves, Jodi Mahardi, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021) malam.

PPKM Mikro Darurat diberlakukan seiring lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan dalam dua minggu terakhir, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Terkait dengan itu, pemerintah melakukan koordinasi dan memutuskan untuk memberlakukan PPKM Mikro Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Meskipun berskala mikro, namun dengan mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang dilaporkan sudah memasuki kondisi darurat, maka sejumlah pembatasan diberlakukan secara ketat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal