PPKM Mikro Darurat Berlaku di Jawa dan Bali Mulai 2 Juli, Ini Aturannya

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu, terutama untuk operasional perkantoran baik pemerintah maupun swasta, mall, restoran, dan pusat perbelanjaan. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) juga akan diperketat. 

Berikut daftar aturan PPKM Mikro Darurat yang akan diberlakukan pada 2 Juli 2021:

1. Restoran kegiatan makan/minum di tempat: 
- kapasitas pengunjung paling banyak 25 persen 
- jam operasional s/d pukul 17.00 waktu setempat
- Layanan pesan-antar/ dibawa pulang diizinkan dengan pembatasan jam
operasional s/d pukul 20.00 WIB
- Restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 (dua puluh empat) jam.

2. Pusat Perbelanjaan:
- kapasitas pengunjung paling banyak 25 persen
- wajib memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pengelola tenan dan pengunjung
- jam operasional s/d  pukul 17.00 waktu setempat

3. Perkantoran Pemerintah, BUMN,lembaga, dan swasta di pusat dan daerah pada wilayah zona merah:
- kapasitas pegawai atau karyawan yang bekerja atau beroperasi sebanyak 25 persen. 
- diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai atau karyawan sebanyak 75 persen selama periode PPKM Darurat.
- jam kerja atau operasional disesuaikan

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal