PPN Naik jadi 12 Persen, Kemenkeu Klaim Inflasi bakal Tetap Terjaga

Tangguh Yudha
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mengklaim kenaikan PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, saat ini tingkat inflasi masih tergolong rendah, yakni di 1,6 persen. Lebih lanjut, Febrio menyebut dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen dan inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025.

"Inflasi saat ini rendah di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5-3,5 persen," ujar Febrio dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

Selain inflasi akan tetap dijaga, Febrio juga mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen. Dia menilai, dampak kenaikan PPN ke 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan.

Tambahan paket stimulus bantuan pangan, diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain pun akan menjadi bantalan bagi masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

4 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

5 hari lalu

Menkeu Suahasil Pede Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5% di Semester II 2026, Ini Pendorongnya

5 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal