Kedua, adanya kesepakatan protokol kesehatan antar negara bila terjadi outbreak pandemi dan tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri.
Ketiga, dalam hal pendanaan, presiden Jokowi mendukung adanya Joint Finance Health Task Force atau satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G20 yang bertujuan untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan respond (PPR) dari pandemi.
Sri Mulyani mengungkapkan, para pemimpin G20 sepakat untuk membangun mekanisme pencegahan pandemi (pandemic preparedness) karena Covid-19 merupakan ancaman nyata bagi perekonomian dunia.
Pandemic preparedness ini akan sangat tergantung pada kesepakatan mengenai protokol kesehatan antar negara, pengaturan tata kelola dan enforcement, dan ketersediaan pendanaan.