Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:37:00 WIB
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Jampidsus Kejagung. Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa, konsolidasi, dan evaluasi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (24/7/2026). Kuntadi menyatakan akan tetap menangani kasus besar di Korps Adhyaksa.

Pernyataan ini disampaikan Kuntadi usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kuntadi mengaku telah mendapat arahan khusus dari Burhanuddin.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi usai pelantikan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Kuntadi menambahkan, evaluasi akan mencakup seluruh perkara yang sedang ditangani, terutama kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat maupun perkara dengan nilai kerugian besar.

“Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut