JAKARTA, iNews.id - Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Rantau Dedap yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap eksploitasi yang ditandai dengan penajakan sumur RD-I3 yang merupakan sumur eksploitasi.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, proyek PLTP Rantau Dedap ini akan memberikan tambahan penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 106,87 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan.
Adapun rinciannya yakni total iuran eksplorasi sebesar 626.460 dolar AS, serta iuran tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar 4,25 juta dolar AS. Selanjutnya PNBP iuran produksi/royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh per tahun sebesar 85 juta dolar AS selama masa eksploitasi dan pemanfaatan, bonus produksi untuk tiga Kabupaten Muara Enim, Lahat serta Pagar Alam sebesar 17 juta dolar AS selama masa Produksi.
“Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak,” kata Rida dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/8/2018).
Rida mengatakan, PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam dua tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 MW. Tahap I sebesar 86 MW direncanakan akan COD pada pertengahan tahun 2020 sedangkan tahap 2 sebesar 134 MW ditargetkan akan COD tahun 2025.