JAKARTA, iNews.id - Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global. Hal ini diketahui dari rilis Bank Dunia pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat meningkat 9,8 persen menjadi 4.580 dolar AS di 2022 dibandingkan 4.170 dolar AS di 2021.
"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi 4.466 dolar AS, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar 4.070 dolar AS. Akan tetapi, pandemi Covid-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.