JAKARTA, iNews.id - Penggunaan influencer untuk mempromosikan program pemerintah kini menjadi isu yang beredar di media sosial. Anggaran influencer yang jumlahnya mencapai Rp90 miliar pun kini dibahas kembali diungkit dan muncul ke permukaan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah tidak menganggarkan dana untuk influencer secara spesifik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena menurutnya, yang ada dan tertuang di APBN adalah Key Opinion Leader (KOL).
"Kalau dibilang influencer ya enggak ada, adanya KOL," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Yustinus, anggaran khusus untuk KOL ini diminta oleh banyak Kementerian dan Lembaga. Pengadaannya sendiri dilakukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing Kementerian dan Lembaga.
Oleh karena itu, saat ditanya mengenai detail anggaran untuk influencer dirinya tidak mengetahui secara terperinci. Termasuk juga untuk mengetahui manfaat dan efektivitas dari penggunaan anggarannya.