Ramai Tolak PPN 12 Persen di Media Sosial, Begini Tanggapan DJP

Anggie Ariesta
DJP menyampaikan masyarakat sebaiknya melihat penyesuaian tarif PPN dari dua hal, yaitu tidak semua barang atau jasa terkena pajak dan hasil akhir pajaknya. (Foto: Dok. MPI)

"Pada tahun 2023 pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi," katanya.

Menurutnya, DJP akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi serta dengan melibatkan figur publik untuk menyampaikan manfaat dari kebijakan kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen memberikan manfaat dalam menyejahterakan masyarakat antara lain: pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk," ucapnya.

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana kenaikan tarif PPN 12 menjadi 12 persen mencuat di media sosial, khususnya X atau Twitter. Sebagai informasi, pemerintah kana menerapkan tarif PPN terbaru itu mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
20 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
30 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
30 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal