Realisasi Belanja di 7 Provinsi Rendah, Kemendagri dan Kemenkeu Terjunkan Tim Bersama

Dita Angga
Kemendagri bersama Kemenkeu menerjunkan tim bersama untuk mendorong realisasi belanja di 7 provinsi yang masih rendah.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Lebih lanjut, menurutnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2020 cenderung hati-hati dalam melaksanakan pengeluaran. Di sisi lain juga mencoba mengubah komposisi belanja agar dapat segera mengeksekusi janji politiknya. Kondisi tersebut mengakibatkan tersendatnya realisasi APBD TA 2021.

Fatoni mengungkapkan faktor berikutnya dipicu oleh adanya sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan atas belanja tahun anggaran sebelumnya yang belum dimanfaatkan. Kemudian juga adanya beberapa jenis belanja pengadaan konstruksi belum tercatat pada jurnal belanja.

“Hal ini juga ditambah dengan adanya pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah terlanjur dianggarkan dalam APBD TA 2021, namun hingga sekarang belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat melakukan percepatan penyerapan APBD TA 2021 melalui sejumlah strategi. Salah satunya meningkatkan penyerapan belanja di tiap satuan kerja perangkat daerah dengan cara yang inovatif. Kemudian mendorong percepatan realisasi anggaran pada bidang kesehatan, termasuk penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, strategi lainnya dapat diterapkan dengan merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pemberian Bansos atau jaring pengaman sosial. Selanjuta adalah  mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah terkait penanganan pandemi covid-19. Lalu mempercepat pembayaran atas tagihan belanja pengadaan barang/jasa kepada pihak ketiga mengenai hasil pekerjaan yang hampir dirampungkan.

Strategi percepatan realisasi APBD dapat dilakukan dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran bunga atas pinjaman daerah atau pinjaman PEN sesuai dengan kesepakatan. Upaya lainnya, yakni merealisasikan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana transfer lainnya. Termasuk menyelesaikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi maupun bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Di samping itu, daerah juga dapat mendorong percepatan serapan APBD melalui realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Diharapkan langkah ini dapat mendorong daerah melakukan penyerapan anggaran lebih maksimal,” pungkasnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Buletin
3 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
3 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal