JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako. Rencana ini mendapat protes dari sejumlah pihak, kali ini dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, rencana tersebut merupakan kebijakan yang tidak manusiawi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Tulus di Jakarta, Kamis(10/6/2021).
Dia menilai, pengenaan PPN pada sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, karena menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok.
"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," imbuhnya.