Rencana Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Tidak Manusiawi, YLKI Minta Dibatalkan

Michelle Natalia
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako. Rencana ini mendapat protes dari sejumlah pihak, kali ini dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, rencana tersebut merupakan kebijakan yang tidak manusiawi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Tulus di Jakarta, Kamis(10/6/2021).

Dia menilai, pengenaan PPN pada sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, karena  menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok. 

"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," imbuhnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Nasional
12 hari lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Panggil Hacker Benahi Keamanan Coretax: Hacker Kita Jago, Ditakuti Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal