JAKARTA, iNews.id - Kalangan usaha meminta dibukanya Daftar Negatif Investasi diarahkan ke sektor infrastruktur. Sektor infrastruktur yang dimaksud misalnya sektor pelabuhan atau bandara.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, masih banyak sektor infrastruktur yang bisa dimanfaatkan asing untuk berinvestasi di dalam negeri. Sektor tersebut, kata Carmelita, merupakan sektor yang membutuhkan modal atau investasi besar.
“Jadi, kalau DNI yang dibuka itu berkaitan dengan pengusaha kecil semisal UMKM sebaiknya jangan. Bisa sektor infrastruktur, misalnya kepelabuhanan atau bandara. Sektor ini dibuka justru akan dibutuhkan kalangan UMKM. Kalau berkaitan lang sung dengan UMKM, head to head sebaliknya akan mematikan,” ucap Carmelita dalam seminar yang digelar Apindo di Jakarta, kemarin.
Adapun di sektor angkutan laut, Carmelita mengungkapkan, sektor angkutan laut dalam hal kepemilikan kapal sudah ditegaskan melalui asas cabotage. Menurut dia, kapal-kapal yang beroperasi di dalam negeri mutlak berbendera Indonesia.
“Kalau untuk kapal-kapal di dalam negeri antarpulau itu sudah diatur dalam asas cabotage. Jadi, semua kapal harus berbendera Indonesia,” katanya