JAKARTA, iNews.id - Robert Pakpahan resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggantikan Ken Dwijugeastiadi yang masuk purnatugas per 1 Desember 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantiknya secara langsung di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (30/11/2017), malam. Dengan dilantiknya Robert, maka jabatannya sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan pun ditanggalkan.
"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, jabatan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu kini diisi oleh Lucky Alfirman. Lucky Al Firman sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi Robert lahir di Tanjung Balai, 20 Oktober 1959. Dia mengenyam pendidikan Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggai Akuntansi Negara tahun 1981, dan Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di tahun 1985-1987.
Robert juga meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics, University of North Carolina di Chapel Hill, USA (1998). Robert pernah menjadi Tenaga Pengkaji bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak 2003-2005. Di 2006, dia menjabat Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan serta Direktur Transformasi Proses Bisnis. Selanjutnya pada tahun 2011 dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara serta pada tanggal 27 November 2013 dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyodorkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Ken. Sosok-sosok itu di antaranya, Robert Pakpahan, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, serta Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh.