Robert Tempati Posisi Dirjen Pajak, Menkeu Enggan Tanggapi Rumor

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: iNews.id/Ade)

Berbicara mengenai tata cara penggantian jabatan suatu lembaga negara, Sri Mulyani menyatakan tidak berbeda dengan proses penggantian jabatan lainnya. "Mekanismenya seperti biasa disampaikan kepada presiden, kemudian mekanisme TPA akan dilakukan oleh presiden dan dipimpin oleh presiden," ujarnya

Meski jabatan Dirjen Pajak akan berakhir awal Desember 2017, Sri Mulyani mengakui kondisi tersebut sangat kritis. Namun, sebisa mungkin diupayakan tetap menjaga koordinasi seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Pajak.

"Pokoknya kita tetap akan menjaga supaya keberlangsungan dari Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus. Karena ini masa yang sangat kritis menjelang akhir tahun dan sistem harus tetap dijaga serta terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Jenderal Pajak," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
18 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
18 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
30 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal