Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun

Ferdi Rantung
Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. Alasannya, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh vape lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hal ini didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.

"Risiko kesehatan vape lebih rendah  dibandingkan rokok konvensional. Penelitian di Inggris dikatakan vape 95 persen lebih rendah risikonya," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)

Dia menjelaskan dalam dua tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tekanan pembuluh darah dan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Health
5 hari lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
1 bulan lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal