Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun

Ferdi Rantung
Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. Alasannya, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh vape lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hal ini didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.

"Risiko kesehatan vape lebih rendah  dibandingkan rokok konvensional. Penelitian di Inggris dikatakan vape 95 persen lebih rendah risikonya," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)

Dia menjelaskan dalam dua tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tekanan pembuluh darah dan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Health
19 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
20 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Health
20 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Nasional
20 hari lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal