Untuk asumsi dasar ekonomi makro 2025 ditetapkan, yakni target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dengan inflasi 2,5 persen. Selanjutnya suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen.
Selain itu, juga telah disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0, ratio gini 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, Indeks Modal Manusia 0,56. Berikutnya ada nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.
Banggar dan pemerintah juga menyepakati belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Keseimbangan primer (Rp63,331 triliun), defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB.