Sah! DPR Setujui APBN Pertama Prabowo, Ada Belanja Negara Rp3.621,3 Triliun

Anggie Ariesta
DPR sahkan APBN pertama Prabowo (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Dalam sidang paripurna kali ini, tampak hanya dihadiri oleh 48 anggota. Sedangkan, 260 anggota lainnya izin tidak hadir. 

Menurut Ketua Banggar DPR Said Abdullah proses RUU APBN 2025 hingga telah disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, serta satu yang setuju dengan catatan pada pembicaraan I pada Selasa (17/9). Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidak ada perubahan terhadap postur APBN 2025.  

Dalam APBN, pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun dan belanja negara Rp3.621,3 triliun.  

DPR dan pemerintah juga menyepakati keseimbangan primer defisit Rp63,33 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun. Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.189,3 triliun. Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun dan penerimaan hibah Rp581,1 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

1 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

1 hari lalu

Heboh Pemasangan Pagar Tinggi di Mal, Sahroni: Jangan Menakutkan Masyarakat!

1 hari lalu

Heboh Kabar Kapolri Diganti, DPR: Belum Ada Surpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal