JAKARTA, iNews.id - Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan obat Ivermectin bukan untuk penyembuhan Covid-19.
Menurut dia, ada kesalahan informasi yang disampaikan beberapa pihak mengenai obat Ivermectin, termasuk pemberitaan media bahwa obat Ivermectin bisa digunakan untuk penyembuhan Covid-19.
Arya mengatakan, sesuai dengan izin edar yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat Ivermectin bukan untuk penyembuhan Covid-19, melainkan anti parasit.
"Yang pasti Pak Erick (Menteri BUMN) tidak pernah berbicara bahwa ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk ivermectin itu untuk anti parasit," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau United State Food and Drug Administration (US FDA).