Obat tersebut secara in vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19. Saat ini, obat terapi tersebut tengah diproduksi PT Indofarma Tbk.
Arya menjelaskan, obat ivermectin digunakan untuk terapi pasien Covid-19. Obat tersebut sudah digunakan di India dan penggunaanya harus berdasarkan resep atau rekomendasi dokter.
Di Indonesia, sejumlah dokter sudah mengguna ivermectin untuk proses terapi. Hal itu berdasarkan studi kesehatan yang dibukukan dalam jurnal ilmiah mengenai pemakaian ivermectin.
"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Pak Erick menyatakan ivermectin obat corona itu jelas salah, jangan diplintir itu sangat salah, itu nggak boleh dipelintir," tutur Arya.