Sambut PPKM Mikro, Aprindo Berharap Bisa Diterapkan di Wilayah Lain

Aditya Pratama
Aprindo menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. Kebijakan tersebut dinilai akan membantu para peritel dibanding dengan penerapan pembatasan-pembatasan sebelumnya.

Ketua Umum DPP Aprindo Roy Mandey membandingkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal masa pandemi tahun lalu. Banyak peritel melakukan cancel order kepada para pemasok, supplier dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, pusat perbelanjaan atau mal tidak boleh melakukan kegiatan dan tidak boleh beroperasi. "Jadi, ini membuat ekonomi bisa start bahwa kita harapkan tahun 2021 ini ekonomi kita recovery," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (9/2/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
12 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
2 hari lalu

Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?

Nasional
2 hari lalu

Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal