Sambut PPKM Mikro, Aprindo Berharap Bisa Diterapkan di Wilayah Lain

Aditya Pratama
Aprindo menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. (Foto: Ist)

Dengan adanya penerapan PPKM Mikro yang dilakukan di Jawa-Bali, Roy berharap penerapan kebijakan ini bisa berhasil dan ke depannya dan dapat menjadi contoh untuk dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Khususnya untuk daerah-daerah yang memang sudah ada dampak Covid-ya dapat diberlakukan sama, ketentuan sama, jamnya sama, sehingga keselarasan penanggulangan Covid-19 ini dapat bersifat nasional," kata dia.

Roy juga menyebut, penerapan PPKM Mikro telah sesuai dengan harapan Aprindo yang lebih efektif daripada PSBB. Pasalnya, pengawasannya dilakukan sampai level RT/RW dan kelurahan yang sekaligus menandakan penanganan Covid-19 sampai ke akarnya.

"Sementara ekonomi juga bagi yang tidak terdeteksi Covid-19 tentunya masyarakat dapat tetap bekerja, berkarya, pelaku UMKM tetap dapat berproduksi tanpa perlu takut diisolasi atau dikarantina atau pun tanpa takut mereka tersebar oleh Covid-19 yang sering kali menjadi fenomena karena selama ini belum pernah dilakukan sampai level RT/RW/kelurahan atau level mikro," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Makro
2 hari lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
2 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Keuangan
6 hari lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal