Menteri BUMN Rini Soemarno telah menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk holding. Kemudian, anggotanya ialah tiga perusahaan BUMN sebagai anggotanya yaitu PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Garuda Indonesia Tbk.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Pasalnya, meski perusahaan yang ditunjuk sebagai anggota holding merupakan perusahaan yang jauh lebih besar dari induknya, namun perusahaan tersebut bukan perusahaan publik.
Hal ini sama dengan yang terjadi pada holding BUMN lainnya di mana pada holding BUMN tambang PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) menjadi induk dan induk holding BUMN minyak dan gas yaitu PT Pertamina (Persero) bukan perusahaan publik.
"Itu kali istilah teknis cangkangnya saja itu. Saya duga, ini bukan operating holding, dia cuma koordinator. Operating itu terjadi di anak usahanya," tuturnya.