Segera Diwajibkan, Begini Cara Mendapatkan Kartu Tani

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Kementan)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) segera mewajibkan Kartu Tani mulai 2020 nanti. Kartu Tani nanti difungsikan untuk segala keperluan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank. 

"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy dalam keterangannya, Kami (1/8/2019).

Persyaratan mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).

"Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI," ujar Sarwo Edhy.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
17 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
17 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Bisnis
2 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal