JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan telah menerima permintaan dari sejumlah daerah agar wajib vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan permintaan itu disampaikan beberapa bupati karena cakupan vaksinasi di daerahnya belum merata, sehingga dikhawatirkan akan mempersulit peserta SKD CPNS 2021.
Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 merekomendasikan untuk peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa dan Bali diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Terkait dengan itu, beberapa daerah telah mengirim surat ke BKN untuk mendapatkan dispensasi dalam memberlakukan syarat wajib vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021.
“Jadi ada beberapa bupati yang menyampaikan surat ke BKN agar mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan syarat vaksin itu karena memang vaksinnya belum mencukupi di daerahnya,” kata Bima, di Kantor Pusat BKN, Kamis (2/9/2021).